Friday 6 July 2007

WHO ARE MANAGING PEKAT INDONESIA FOUNDATION?

Pekat Indonesia Managers:

Structurally, Pekat Indonesia Foundation has three Board of institution; Consultancy Board; which has authority and responsibility in consultancy and giving advice to Manager Board of Pekat Indonesia Foundation, Supervisor Board; carrying out the duty and responsibility in supervising, monitoring, and investigating of findings in Manager Board of Pekat Indonesia Foundation, and its findings will be carried on Member Meeting of Pekat Indonesia Foundation which held in every 5 (five) year. Manager Board; its authority, duty, and responsibility are to perform foundation's work plan, mission, vision, and the goal of Pekat Indonesia Foundation in public. Manager Board is responsible for all activities included administration, finance, and other program to Founder Board and the Convention of Pekat Indonesia Foundation Member. Manager composition in organizational chart of Pekat Indonesia Foundation is:

Consultancy Board:
- Jaya Arjuna, Ir, M.Sc.
- Swaldi, Drs.
Supervisor Board:
- Syafri Mukhtar, Drs.
- Rudi Arfian Samsuri
- Abdul Manan Lubis, Ir.
- Muhammad Said Siregar, SE.
- Samsul Bahri Pane, S.Sos., M.Pd.
Manager Board:
Executive Chairman:
-Efrizal Adil Lubis, SE., S.Ked.
Secretary General:
-Muslim Sipayung, ST.
Finance Manager:
-Syofyan Moechtar, SE.
Staff:
- Mudiastuti, ST., M.Si.
- Dodi Anwar, SE.
- Ivan K. Kuswandi Silaban, S.Pi.
- Said Nazli
- Rustam K.
- Yuni Muliani, SP.

Foundation Staffs of Pekat Indonesia, generally, have varieties of disciplines; management, economy, agriculture, medical, public health, law, nautical and fishery, accountancy, banking, social and politic, technology, chemistry, biology, and IT. Pekat Indonesia Foundation staffs hold certificate of Diploma, Bachelor (First Degree), Doctor and Master Degree.
History of Foundation:

Environment-Economy Strengthening of Indonesia People (Pemberdayaan Ekonomi Lingkungan Rakyat Indonesia) and so called "PEKAT INDONESIA" founded in 2001 by activists of environment. Pekat Indonesia is committed to field of environment and carries out it through education media, research, consultant service, symposium, advocate service, promotion and campaign, and civil society management.

Pekat Indonesia takes its position carrying forward environmental conservation and strengthening micro-economic. Pekat Indonesia's commitment is to increase the consciousness of the urgent of environmental conservation with public support; tribal leaders, religion leaders, enterprises, government, intellectual community, and civil society. Any potential support given by civil society is very significant for Pekat Indonesia's goal in order to equalize both environmental conservation and district development.

Since August, 19, 2002, Pekat Indonesia legally become a "foundation" and certified in Medan, Indonesia, by notary public, Zulfikar, SH., No. 20/ 200. With legal status "foundation", Pekat Indonesia makes itself more reliable and wiser to gain the goal through the vision and mission.

Pekat Indonesia concerns its program in problems related to any efforts in case of improving environmental conservation services and making a better life. Pekat Indonesia believes that "Natural forest is not our ancestors' heritage, yet it is our offspring's deposit."

Vision and Mission of Pekat Indonesia Foundation:

"Make any efforts to optimize the role of society to awaken their critical consciousness and their participation in order to strengthen environment and economy of marginal society in democratic rural, with justice and continuation."

And Carry Out Vision and Mission:

1. To improve society's critical consciousness, continually, in natural resources management.
2. To improve society's access into aspect of economy, public policy, and natural exploiting with justice.
3. To build critical bravery of society in order to gain civilization of society in natural resources management.
4. Conservation of natural resources together with stakeholder.
5. To form the lines of natural resources conservation movement at village/ rural level.

Sejarah Berdiri :
Pemberdayaan Ekonomi Lingkungan Rakyat Indonesia atau disingkat dengan “PEKAT INDONESIA” berdiri tahun 2001, di dirikan oleh beberapa penggiat lingkungan. Pekat Indonesia bergerak dalam bidang lingkungan dan melakoninya melalui media pendidikan, penelitian, konsultasi/diskusi, advokasi, promosi dan kampanye, dan pengorganisasin masyarakat sipil.

Pekat Indonesia mengambil posisi di depan dalam masalah pelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi mikro. Pekat Indonesia berkeyakinan untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan lingkungan melalui dukungan dari segala aspek masyarakat sipil; baik dari tokoh adat, tokoh agama, dunia usaha, tokoh-tokoh pemerintah, cendikiawan, dan masyarakat sipil lainnya. Dukungan dari potensi yang ada di masyarakat sipil ini sangat penting terhadap tujuan Pekat Indonesia dalam menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dengan pembangunan daerah.

Sejak tanggal 19 Agustus 2002, Pekat Indonesia secara resmi telah berbadan hukum “yayasan” dan diakte notariskan di Medan dengan nomor: 20/2002, notaris Zulfikar, SH. Dengan status yayasan, Pekat Indonesia berupaya untuk lebih dewasa dan bijaksana dalam mencapai tujuan organisasinya melalui visi dan misi Pekat Indonesia.
Pekat Indonesia memfokuskan pokok bahasannya pada semua permasalahan yang berhubungan dengan upaya-upaya untuk meningkatkan perlindungan lingkungan dan kehidupan yang lebih baik. Pekat Indonesia berkesimpulan bahwa ‘hutan alam bukan warisan dari nenek moyang kita, tetapi merupakan titipan anak cucu kita’.

Visi dan Misi Pekat Indonesia :
“Berupaya untuk mengoptimalkan peran masyarakat sehingga terbentuknya kesadaran kritis dan partisipasi dalam mewujudkan lingkungan dan ekonomi masyarakat marginal di perkampungan yang berdemokratis, berkeadilan dan berkelanjutan”.

Serta mewujudkan visi dan misi :
1. Meningkatkan kesadaran kritis masyarakat terhadap pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan
2. Meningkatkan akses masyarakat dalam aspek ekonomi, kebijakan dan pemafaatan alam yang berkeadilan
3. Membangun keberanian kritis dalam masyarakat demi tercapainya masyarakat madani dalam pengelolaan sumberdaya alam
4. Pelestarian sumberdaya alam secara bersama dengan pemangku kepentingan
5. Membentuk baris-baris gerakan pelestarian sumberdaya alam di tingkat kampong/desa